PPDB pun bisa dilakukan secara online mengingat tidak bisa berpergian akibat pandemi.
Salah satu hal penting yang perlu dipersiapkan yaitu dokumen persyaratan PPDB online SD.
Inilah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti PPDB online SD tahun ajaran 2020/2021:
1. Akta kelahiran/surat keterangan lahir.
2. Kartu keluarga.
3. Surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp6.000.
Nantinya ketiga dokumen persyaratan PPDB online SD perlu difoto atau scan dan diunggah ke situs ppdb.jakarta.go.id.
Perlu diketahui jadwal unggah tersebut dilakukan secara online mulai 11 Juni hingga 3 Juli 2020.